Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W). yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Pada kemasan Obat bebas terbatas bisanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
1. P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pakainya. (Contoh : Benadryl tablet : Difenhidramin tablet, maksimum 10 tablet @ 50mg).
2. P.No 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk kumur. Jangan ditelan. (Contoh : Gargarisma Kan).
3. P.No. 3: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan. (Contoh : Obat luka : Jodium tinctuur, Mercurochroom).
4. P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar. (Contoh : Asma sigaret).
5. P.No. 5: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan. (Contoh : Sulfanilamid puyer steril 5g).
6. P.No. 6: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan. (Contoh : Suppositoria antihemoroid).
Mba apakah asma sigaret termasuk obat bebas terbatas dengan logo lingkaran biru ? saya cari tidak menemukan sigaret asma dengan berlogo obat bebas terbatas
BalasHapus